CPO adalah minyak yang diekstraksi dari daging buah kelapa sawit. Minyak ini digunakan sebagai bahan baku utama dalam berbagai produk, seperti minyak goreng, margarin, kosmetik, hingga biodiesel. Dengan permintaan global yang terus meningkat, CPO menjadi salah satu komoditas paling strategis di pasar internasional.
Indonesia memiliki luas perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia, dengan kapasitas produksi yang mencapai jutaan ton setiap tahunnya. Selain itu, iklim tropis Indonesia mendukung produktivitas tanaman sawit sepanjang tahun.
Negara-negara seperti India, China, dan Uni Eropa merupakan pasar utama ekspor CPO Indonesia. Permintaan yang stabil menjadikan CPO sebagai sumber devisa negara yang signifikan.
Selain minyak goreng, CPO dapat diolah menjadi biodiesel, yang merupakan sumber energi terbarukan. Ini membuka peluang untuk diversifikasi produk di pasar domestik dan internasional.
Perkebunan kelapa sawit memberikan lapangan kerja bagi jutaan orang di pedesaan Indonesia. Dengan mengembangkan bisnis CPO, pemerintah dan pelaku usaha dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Industri kelapa sawit sering dikaitkan dengan deforestasi, emisi karbon, dan pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini menuntut pelaku usaha untuk menerapkan prinsip keberlanjutan.
Harga CPO di pasar internasional sering mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti permintaan global, kebijakan pemerintah, dan kondisi cuaca. Penurunan harga dapat berdampak langsung pada pendapatan petani kecil.
Selain Indonesia, Malaysia juga merupakan produsen utama CPO. Persaingan dalam pasar ekspor sering menjadi tantangan tersendiri.