Transisi Energi Fosil dengan Carbon Capture Storage dan Carbon Capture Utilization Storage (CCS/CCUS)
Daftar Isi
Indonesia menghadapi tantangan transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi bersih untuk mencapai target nol emisi pada tahun 2060. Pemanfaatan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization Storage (CCUS) dianggap sebagai solusi kunci dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor energi fosil. Teknologi ini dapat menangkap dan menyimpan karbon secara efektif, mendukung mitigasi perubahan iklim. Komitmen pemerintah diwujudkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2023 serta roadmap transisi energi nasional.
Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis deskriptif. Data primer dan sekunder dikumpulkan melalui jurnal, buku, artikel ilmiah, dan berita resmi. Fokusnya adalah menganalisis implementasi CCS/CCUS di sektor energi fosil Indonesia, tantangan, serta peluangnya dalam mendukung transisi energi.
Hasil dan Pembahasan
1. Implementasi CCS/CCUS: Teknologi ini sudah digunakan di sektor migas dan pembangkit listrik untuk menangkap emisi karbon sebelum dilepaskan ke atmosfer. Proyek CCS/CCUS di Indonesia meliputi 15 proyek aktif, termasuk Enhanced Oil Recovery (EOR) di beberapa lapangan migas. Teknologi ini dapat menyimpan karbon di lapisan bawah tanah seperti saline aquifers dan reservoir migas.
2. Masa Depan CCS/CCUS: Teknologi ini mendukung diversifikasi energi bersih, inovasi teknologi, dan pengurangan emisi karbon global. Pengembangan infrastruktur CCS hub untuk kolaborasi regional juga menjadi solusi untuk meningkatkan adopsi CCS/CCUS di Asia Tenggara.
Kesimpulan
Teknologi CCS/CCUS berperan penting dalam mendukung transisi energi fosil menuju energi bersih di Indonesia. Dengan potensi penyimpanan CO2 yang besar dan dukungan regulasi pemerintah, CCS/CCUS dapat membantu mengurangi emisi karbon secara signifikan. Namun, keberhasilan implementasi memerlukan investasi besar, pengembangan teknologi, dan dukungan kebijakan yang kuat.